[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Sungai Pandan Dengar Aspirasi Warga

WhatsApp Image 2024 03 22 at 11.23.55Jum’at (22/03/2024) skj. 09.00 – 10.00 Wita bertempat di Desa Teluk Betung Kec. Sungai Pandan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat oleh Personel Polsek Sungai Pandan dalam mendukung Program Beyond Trust Presisi 2024 TW I Pada Kebijakan : Transformasi Pelayanan Program E : Meningkatkan Pelayanan Publik Kegiatan : 13 Indikator 1. Kegiatan dihadiri Kapolsek Sungai Pandan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan, Aiptu H. M. Sayuti, Kasium Polsek Sungai Pandan, Aipda Rofik, S.H., Kades Teluk Betung, Fitriadi, dan Warga Desa Teluk Betung yang berjumlah sekitar 4 orang.

Warga menanyakan masalah kenakalan masyarakat yang sering minuman alkohol campuran sama obat – obatan, jadi bagaimana cara mengatasinya, apakah pemakai atau penjual dari pihak kepolisian bisa menindak lanjuti maslah tersebut, yang mana permaslahan penjual minuman atau obat sangat merusak generasi muda, jadi kami mohon dari pihak kepolisan bagaimana caranya agar bisa ditegur atau  dilakukan penangkapan terhadap penjual tersebut, karena kalo kami dari masyarakat yg menegur takut nantinya malah disalah kan dan Bagaimana dan apa syaratnya jika ingin Balik nama STNK dan apakah harus dilkukan.

Kanit Binmas mengatakan “Narkoba Tidak ada manfaat bagi tubuh , ada narkoba yang bermanfaat untuk kesehatan dan digunakan untuk hal positif seperti di rumah sakit untuk penyakit tertentu narkoba juga dapat merusak saraf untuk penindakan kami pasti akan tindak tegas penyalahgunaan narkoba dan hukuman yang diberikan minimal 4 tahun maksimal hukuman mati kita oleh karena itu kita bersama sama perangkat desa dan tokoh masyarakat mari kita buat kampung bebas dari narkoba itu program yang akan sayang kembangkan dan apabila ada informasi terkait jangan sungkan untuk melaporkan kami akan rahasiakan tidak perlu khawatir untuk lapor dan Untuk aturan Balik Nama itu penting dilakukan karena apbla terjadi kecelakaan atauhal yang tak diinginkan itu sudah hak milik ibu dan untuk persayaratan Balik nama dalam lingkungan wilayah satu kabupaten sbb identitas diri ,ktp,bpkb,stnk sepeda motor, registrasi polda dan surat pengantar dan surat pengantar dari polda untuk ke samsat sebagai register balik nama,” Pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sespim Lemdiklat Polri Letakan Batu Pertama Bangun Masjid, Didesain Ridwan Kamil
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang, Ini Daftar Kejahatannya
Polri Buru WNI yang Bantu Buat KTP-Akta Kelahiran Palsu Buronan No 1 Thailand
Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit dengan DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Polsek Lakukan Pengamanan Pengajian Rutin Ahad Kliwon Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU Kalidawir
Saat Libur Akhir Pekan, Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Patroli di Sejumalah Tempat Wisata
Polsek Gondang Lakukan Pengamanan Acara Senam Massal Oleh Perwosi
Minggu Melayani, Polresta Sidoarjo Sediakan Layanan Publik di Alun-alun
Polresta Sidoarjo Pertajam Layanan SKCK Keliling Online di Keramaian Masyarakat
Polres Sambas berhasil tangkap pelaku dari korban Seorang Pria yang Bacok hingga luka parah Kecamatan Tebas
Lihat Semua
WordPress Lightbox