[language-switcher]
Beranda  Berita

Sinergi Polisi dan Warga Simalungun Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Empat Tersangka Ditangkap

SIMALUNGUN – Dalam operasi yang melibatkan personil Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Polsek Raya, dan Polsek Panei Tonga, serta dukungan dari warga lokal, sebuah sindikat pencurian sepeda motor berhasil diungkap di Kabupaten Simalungun. Insiden pencurian ini terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman rumah korban yang berada di Jalan Saribu Dolok, Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal.

Anto Santoso (52), sang korban, melapor ke Mapolsek Raya Resor Simalungun kurang dari satu jam setelah kejadian, bahwa sepeda motor Honda Supra BK 2738 ADP miliknya telah dibawa kabur oleh empat tersangka menggunakan sebuah mobil rental Daihatsu Xenia BK 1261 WY.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., dikonfirmasi oleh Kanit Jatanras, IPDA Sugeng Suratman, mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan para tersangka di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya,” ucap IPDA Sugeng pada Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, IPDA Sugeng menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Para tersangka yang berprofesi sebagai supir – William Hutapea (31), Rizki Abdul Rahman (26), Fajar Novendi Siahaan (23), dan Yurnalis Syah Harefa (20) – menggunakan mobil Xenia tersebut untuk mencuri. Mereka berpura-pura memasuki pekarangan rumah dengan memarkir mobil di belakang rumah korban, kemudian membawa lari sepeda motor tersebut.

Berbekal laporan dari korban, polisi bersama warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka di wilayah Rawang, Kecamatan Pane Tongah. Barang bukti yang diamankan meliputi mobil rental yang digunakan dalam kejahatan serta sepeda motor yang dicuri.

Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara, melakukan pemberkasan, dan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Kasus ini menunjukkan kerjasama yang efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polresta Pati Bersama Dishub Gelar Ramp Check di Terminal dan PO. Bus
Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing dan Bhabinkamtibmas Sambangi Pengendara Ojek di Desa Sukamukti
Wakapolres Madiun Pantau Ketat Pengamanan Tes Calon Warga PSHT di Lapangan Darmorejo
Polsek Cikijing Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Nasional Cikijing-Kuningan
Polsek Cikijing Giat Sambang Objek Vital Perbankan untuk Jaga Kamtibmas
Patroli Siang Polsek Cikijing Amankan SPBU, Pastikan Keamanan dan Ketertiban
Lihat Semua
WordPress Lightbox