jogja.polri.go.id -humas, Satlantas Polres Gunungkidul melaksanakan sosialisasi larangan
menggunakan kenalpot blombongan dan penindakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) jalan
MGR Sugiyo Pranoto, Selasa (18/2/2020).
Anggota Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan pengarahan kepada masyarakat yang
melalui kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tersebut secara intensif untuk meningkatkan disiplin
berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Lalu lintas dan
Angkutan jalan.
6