[language-switcher]
Beranda  Berita

Satlantas Polres Gunungkidul : Kenalpot Blombongan Tidak Boleh Digunakan

jogja.polri.go.id -humas, Satlantas Polres Gunungkidul melaksanakan sosialisasi larangan
menggunakan kenalpot blombongan dan penindakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) jalan
MGR Sugiyo Pranoto, Selasa (18/2/2020).

Anggota Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan pengarahan kepada masyarakat yang
melalui kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tersebut secara intensif untuk meningkatkan disiplin
berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Lalu lintas dan
Angkutan jalan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Gelar Monitoring dan Evaluasi Bidang Gakkum Triwulan I Tahun 2024 di Kalsel
Disambut Kapolda Kaltim, Kalemdiklat Polri Tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sambaliung
Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman Ditempat Persembunyiannya
Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka
Bhabinkamtibmas Wates Polsek Warujayeng Sambang Dialogis Warga Binaannya
Beri Rasa Aman, Personel Polsek Kalitidu Melaksanakan Pengamanan Sholawatan
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya
Lihat Semua
WordPress Lightbox