[language-switcher]
Beranda  Berita

Hari Keempat Pos Penyekatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Polsek Paloh

 

Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polressambas. Berdasarkan surat edaran bupati nomor :100/13/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam pengendalian penyebaran virus corona 2019 maka diperlukan langkah-langkah salah satunya adalah penutupan semua tempat wisata mulai dari 20 s/d 25 Juli 2021.

Dalam menindak lanjuti SE Bupati Sambas tersebut maka polsek paloh diberlakukan Pos Penyekatan Gabungan Depan Mapolsek Paloh dalam rangka antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan pada saat Perayaan Idul Adha 1442 H di Kecamatan Paloh, jumat 23/07/21.

Kapolsek Paloh melalui Panit Samapta Polsek Paloh Iptu Sukimin mengatakan “pada hari ke empat penyekatan, situasi masih normal seperti hari sebelumnya, belum ada ditemukan masyarakat luar daerah yang melakukan perjalanan wisata ke Desa Temajuk”.

Dengan diberlakukan pos penyekatan kita dapat mencegah penyebaran virus corona karena tidak akan memicu klaster penyebaran virus corona baru ditempat wisata. “Kecamatan paloh merupakan destinasi tempat wisata, jadi bagi masyarakat dengan tujuan wisata tidak diperkenankan melaksanakan perjalanan wisata”, tegasnya.

Di pos penyekatan juga dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan pembagian masker kepada masyarakat.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan salah satunya kebanyakan tidak menggunakan masker, jadi untuk sementara bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di beri teguran dan di beri masker dari Tim Penyekatan, imbuhnya.

Pos penyekatan melibatkan pihak baik dari Polri, TNI, Pol PP kecamatan, Dinas kesehatan puskesmas Paloh dan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 desa.

Pada hari ke empat diberlakukannya penyekatan dalam pengendalian penyebaran virus corona, situasi arus lalu lintas dalam keadaan normal dan hanya masyarakat setempat yang melintas dengan tujuan untuk pergi berkebun dan silaturahmi dengan keluarga.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Peringati HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44, Siap Dukung Pemerintah Menuju Generasi Emas 2045
Kapolsek Cikijing Patroli ke Bank BNI untuk Mempertahankan Kamtibmas
Bentuk Perhatian ke warga Binaanya Babinkamtibas mengunjungi warganya yang sakit
Polsek Cikijing Pererat Kemitraan dengan Pemerintah Desa Melalui Sambang Silaturahmi
Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Diamankan Dua Lainnya Masuk DPO
Polsek Cikijing Berikan Pelayanan Unggul Melalui Pengaturan Arus Lalu Lintas
Lihat Semua
WordPress Lightbox