Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat terkait mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi saat ini masih terus dilaksanakan Polri demi memutus mata rantai penyebaran virus Vovid-19. Demikian halnya yang dilaksanakan Banit Shabara Polsek Pamukan Utara Bripda M. Andri memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker, Jum’at (23/07/2021).
Sekalipun rutin dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menertibkan Prokes Covid-19 ternyata masih ada saja warga yang abai melaksanakan aktivitas tanpa memakai masker, kami akan terus mengingatkan masyarakat demi meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker jika akan melakukan aktifitas di luar rumah.
“Memakai masker itu wajib, jadi selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri juga lingkungan,” jelas Bripda M. Andri.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dalam meningkatkan pelayanan tugas Polri, patroli dan teguran secara humanis diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, S.I.K, MM melalui Kapolsek Pamukan Utara IPTU H. Samsudi mengatakan Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan membangun kerja sama dengan semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kotabaru khususnya di Daerah Hukum Polsek Pamukan Utara.