Polda Bali – Polres Klungkung. Dalam rangka penanganan Covid-19 Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung mengadakan rapat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Sabtu (24/7).
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Intel Polres Klungkung menghadiri rapat yang membahas tentang isolasi mandiri warga jika terjadi lonjakan luar biasa kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Dalam rapat, Bupati Klungkung I Wayan Suwirta mengatakan penampungan isolasi Covid-19 akan tetap terpusat di hotel, dengan penampungan dilakukan dihotel maka pengawasan akan bisa lebih maksimal, namun jika terjadi lonjakan kasus yang luar biasa maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan isolasi di tempat, tapi untuk saat ini kita fokus ke isolasi di hotel dan meningkatkan sasaran vaksinasi,”ujarnya.
Kapolres Klungkung mengatakan bahwa Polri akan melakukan pengetatan PPKM Darurat di lapangan dengan humanis, bukan malah menciptakan ketegangan apa lagi keributan dengan masyarakat. Terkait penyekatan akses ke kabupaten, seluruh petugas di lapangan juga harus memiliki persepsi yang sama. “Tutupnya