[language-switcher]
Login is required to access this page
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download [download_count]
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 0
  • Create Date 5 Maret 2020
  • Last Updated 15 Oktober 2020

Dir Reskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu Berganti

BENGKULU – Mutasi di tubuh Polri kembali dilakukan. Berdasarkan surat telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz, terdapat 62 Perwira Polri berpangkat AKBP dan Kombes dimutasi sebagai rotasi tugas di tubuh Polri.

Dari 62 Perwira tersebut, terdapat dua pejabat Polda Bengkulu yang ikut berganti yaitu Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi dan Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Edi Suroso yang juga turut dipindah tugaskan.

Dalam surat telegram Kapolri nomor ST/ 761/III/KEP/2020 itu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi dimutasikan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai tim analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri. Sedangkan jabatan Direskrimsus Polda Bengkulu dijabat oleh Kombes Pol Dedo Setyo Yudo Pranoto yang sebelumnya berdinas di Bareskrim Polri sebagai Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS.

Selain Direskrimsus, terdapat juga nama Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Edo Suroso yang juga dipindahtugaskan sebagai Kabid Propam Polda Sumbar. Namun didalam surat telegram tersebut tidak tertulis siapa pengganti yang mengisi jabatan Kabid Propam di Polda Bengkulu.

Ketika Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H membenarkan mengenai surat telegram dari Mabes Polri mengenai mutasi jabatan pejabat Polda Bengkulu yakni Dir Reskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu.

WordPress Lightbox