[language-switcher]
Beranda  Berita

Ungkap Kasus Curat di Wilayah Hukum Polres Lahat

Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 sekira jam 07.00 Wib bertempat di dalam pondok kebun pelapor, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik korban berupah : 1(satu) unit kompor gas, 1(satu) gulungan waring, 1(satu) unit tabung gas LPG 3 kg, 1(satu) unit mesin air, 1(satu) set mesin stim, unit reskrim polsek jarai mengamankan tersangka LI 18 Tahun, Tani, Ds. Lawang Agung lama kec. Muara payang Kab Lahat. adapun cara pelaku mengambil barang tersebut dengan merusak sengsel kunci gembok pintu pondok kebon, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditafsir kurang lebih Rp. 2500.000(dua juta lima ratus ribu puriah).

Pada hari Rabu tanggal 11 Maret tahun 2020 sekira jam 11.00 wib pelaku di tangkap oleh anggota polsek jarai pada saat tsk sedang berada di jalan Ds. Lawang agung lama kec. Muara payang kab Lahat, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan lalu tersangka dan BB dibawa kepolsek jarai, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian terhadap barang milik pelapor dengan cara merusak kunci gembok.
tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek jarai untuk proses hukum.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Sekadau Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Petrus Sungai Kunyit
Polres Sekadau Berikan Pengamanan Launching Pilkada 2024
Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Berinisial Hrd Dalam Kasus Tambang Ilegal Di Sungai Kolong Buntu, Total Ada 14 Tersangka
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Guna Berikan Pelayanan Yang Prima Kepada Masyarakat, Personel Polda Babel Rutin Laksanakan Olahraga Bersama
Kapolres Padangsidimpuan Sholat Jum'at dan Berdialog Bersama Warga Kelurahan Kayu Ombun
Lihat Semua
WordPress Lightbox