- Version
- Download 1
- File Size 504.00 KB
- File Count 1
- Create Date 18 Maret 2020
- Last Updated 15 Oktober 2020
BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman, M.H hari ini ( 16/03/20 ) memimpin Upacara Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) dua orang Pejabat Utama Polda Bengkulu yakni Dir Reskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu.
Pelaksanaan Sertijab tersebut di laksanakan pada pukul 09.00 Wib di Aula Adem Polda Bengkulu dan dihadiri oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Sahimin Zainudin, S.E., M.M., Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Herukoco S.H., M.H., Pejabat Utama Polda Bengkulu, Para Kapolres Jajaran, Perwakilan personil Satker Polda Bengkulu dan Bhayangkari.
Adapun Pejabat yang melakukan serah terima jabatan Direskrimsus Polda Bengkulu yakni dari Kombes Pol A. Tarmizi, S.H.,yang akan pindah tugas ke Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri digantikan oleh Kombes Pol Dedy Setio Yudho Pranoto, S.T.M.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin PPNS RO Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Propam yakni dari Kombes Pol Edi Suroso, S.H., yang akan pindah tugas ke Polda Sumatera Barat diserahkan kepada Kapolda Bengkulu karena belum adanya pejabat yang menggantikan posisi dari Kabid Propam Polda Bengkulu.
Ketika diwawancarai awak media sesuai pelaksanaan Sertijab, Kapolda Bengkulu meminta kepada pejabat Dirreskrimsus yang baru untuk segera melanjutkan tugasnya dan mempertahankan capai prestasi yang telah ditoreh dalam pengungkapan kasus korupsi di Bengkulu.
“Polda Bengkulu sebelumnya memperoleh peringkat kesatu dalam pengungkapan kasus korupsi dibengkulu, dengan hal ini di harapkan bisa dpertahankan dan kasus -kasus yang saat ini ditangani dapat segera diselesaikan.” Terang Kapolda Bengkulu.