[language-switcher]
Beranda  Berita

Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Anggota Reskrim Polres Ketapang Sampaikan SPDP

Salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemberkasan suatu perkara tindak pidana ialah dimulainya penyidikan penanganan perkara tersebut. Dimulainya penyidikan perkara ditandai dengan terbitnya surat perintah dimulainya penyidikan atau yang sering disingkat SPDP. Pagi ini Rabu 15 September 2021, penyidik satuan reskrim polres ketapang Bripka Andri mendatangi kantor kejaksaan negeri ketapang untuk mengantarkan surat spdp ke jaksa.

“ Pagi hari ini kami dari penyidik pembantu reskrim polres ketapang mendatangi jaksa pidana umum di kantor kejaksaan negeri ketapang untuk meberitahukan kepada jaksa perihal dimulainya penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Pemberitahuan ini kami tuangkan di dalam surat SPDP. ” UJar Andri

Dalam pelaksanaan penyerahan SPDP yang dilakukan oleh penyidik satuan Reskrim Polres Ketapang Bripka Andri dan diterima langsung oleh Staf Pidum Kejaksaan Negeri Ketapang Bapak Hendri.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primasdya Maestro, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personelnya telah melaksanakan kegiatan Pengiriman berkas SPDP ( Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ) tanggal 14 september 2021 dengan terlapor atas nama inisial SP. Kegiatan penyerahan spdp berlangsung di ruang jaksa pidum Kejaksaan Negeri Ketapang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kepedulian Polsek Nanga Mahap Beri Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Stroke
Bina Gerasi Muda Kapolsek Kuaro Beri Materi Kepada Pramuka Penggalang SMP N. 1 dan MTs Kuaro
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Beri Rasa Aman Saat Sidang Berjalan Sat Samapta Laksanakan Wal Tah Yang Akan Sidang di Pengadilan Negeri
Kapolsek Pasir Belengkong Bersama Unsur Muspicam Sambut Kedatangan Peserta Latsitardanus  ke XLIV Tahun 2024 di Perum Bambu Asri Pasir Belengkong
Modus Pura-Pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp100 Juta
Lihat Semua
WordPress Lightbox