[language-switcher]
Beranda  Berita

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN GIAT OPERASI YUSTISI PERBUP SAMBAS NO 44 / 2020 TENTANG PENERTIBAN DISIPLIN PROKES

Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar, Polres Sambas-Polsek Jawai.

Piket Regu III (tiga) Polsek Jawai yang di pimpin Bripka Dicky Permana Putra bersama dengan Bripda Syahrul Gunawan melaksanakan patroli dialogis dan operasi Yustisi Perbup No. 44 / 2020 tentang penertiban disiplin prokes dengan mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekitar pasar Sentebang Kecamatan Jawai guna menjaga situasi wilayah hukum Polsek Jawai yang aman dan Kondusif, dengan memberikan himbauan Covid-19, Minggu (19/09/2021).

Kegiatan patroli Polsek Jawai Pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 dari pukul 09.00 wiba sampai dengan pukul 10.30 wiba dilaksanakan dengan dialogis, setiap kegiatan Patroli anggota Polsek Jawai mengajak masyarakat setempat untuk selalu bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid19.

Dalam pelaksanaan patroli dialogis selain memiliki tujuan membuat situasi wilayah menjadi aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, juga untuk menjalin silaturahmi dengan warga yang melaksanakan aktifitas sehari hari, sebagai salah satu langkah pelayanan dan pendekatan kepada warga.

Selain dari melaksanakan kegiatan patroli dialogis petugas juga Melaksanakan
kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan dg mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kec. Jawai Kab. Sambas.

Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran kepada 5 ( lima ) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker

Seperti yang kita ketahui bersama hingga saat ini, virus corona atau Covid-19 masih menjadi masalah yang serius, oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, tegas Bripka Dicky Permana Putra.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aksi Sigap, Polres Mojokerto Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas Mobil Yang Masuk Jurang
Irjen Pol Ahmad Luthfi pererat sinergi dengan GP Ansor Jawa Tengah;  hal senada di katakan Ketua PW Ansor  Jateng menyatakan setiap saat berkolaborasi dengan Kepolisian
Dalam Menjaga Kamtibmas Malam Hari, Polsek Ngantru Gelar Patroli Blue Light
Personil Polsek Amankan Kegiatan Masyarakat Pasar Malam di Lapangan Kalidawir
Patroli Mobile, Personil Polsek Besuki Berikan Himbauan Kambtimas Pada Satpam
Polres Tulungagung Rutinan Menggelar Doa dan Berikan Taliasih Kepada Anak Yatim
Lihat Semua
WordPress Lightbox