[language-switcher]
Beranda  Berita

Warga Kecamatan Sebangki Agar Tetap Patuhi Prokes

Polres Landak- Polsek Sebangki- Untuk Pencegahan Virus Corona,Kapolsek Ipda Didik Pramono,SH.MH bersama Anggotanya untuk melaksanakan kegiatan KRYD di depan Mako serta sekaligus menyampaikan imbauan kepada warganya untuk disiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sebangki supaya Warga bisa menerapkan aturan Pemerintah mengenai memakai masker ketika hendak berpergian di luar rumah. Rabu ( 22/9/2021 )

Kegiatan KRYD ini yakni untuk percepatan penangganan penyebaran virus Corona yang saat ini sudah sangat berbahaya yang meresahkan manusia sehingga tidak bisa beraktifitas seperti biasa,maka dari itu Polsek Sebangki yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan operasi KRYD supaya Masyarakat Kecamatan Sebangki bisa mematuhi Prokes dengan memakai masker

Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH.MH dalam memimpin kegiatan operasi KRYD Menuturkan bahwa, inti dari imbauan terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, serta lingkungan sekitar, terutama selalu jaga jarak aman dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan ketika sebelum nyantai di warung,” katanya

Didik juga mengajak Warganya untuk menumbuhkan kesadaran bermasyarakat yang peduli untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya pada manusia dan juga tujuan KRYD yakni bukan hanya untuk mencegah virus corona akan tetapi untuk mencegah gangguan Kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sebangki supaya para pelaku tidak melakukan niat jahatnya,” Ungkapnya

Kapolsek Menambahkan mengatakan Dalam kegiatan operasi KRYD masih mendapatkan warganya yang bandel tidak mau mematuhi Prokes ( tidak menggunakan masker ) di berikan sangsi berupa teguran dan juga berikan peringatan apabila di temui lagi tidak pakai masker akan di berikan sangsi yang lebih berat lagi sesuai dengan peraturan pemerintah,” pesannya

Penulis : Humas Polsek Sebangki Polres Landak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Kota Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka May Day
Kasat Binmas Polres Kukar Ikuti Rangkaian Peringatan Hari Lahir PMII ke-64
Personel Polsek Loa Janan Bersama Relawan dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Polres Kutai Kartanegara Terima Kunjungan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri Tahap 1 Tahun 2024
Mantan Kades Batang Bahal Ditahan Kejari Padangsidimpuan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Lihat Semua
WordPress Lightbox