[language-switcher]
Beranda  Berita

Kurir “Serbuk Setan” Diringkus Tim Eagle Sat Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS-Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga kurir narkotika di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (1/10/2021).

Diketahui identitas tersangka yakni, Irma (24), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 0.44 gram.

Selain barang haram yang disita petugas, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merk Supra X warna hitam Nopol BH 5537 MN.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saatdikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Irma warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka dibekuk, di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.44 gram,” kata Herman sapaanya, Sabtu (2/10/2021)

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/143/x/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 01 oktober 2021.

Bermul saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka berada di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya

Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga kurir narkotika di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (1/10/2021).
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pemotor Tabrak Mopen STT di Taput, 1 meninggal dunia Dan 1 Luka.
Diduga Bandar Narkoba, Seorang Warga Balai Karangan Kecamatan Sekayam Ditangkap Polsek Sekayam
Personel Polsek Medan Baru Hadiri Acara MTQ Tingkat Kecamatan Medan Petisah
Disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Pelaku Pembobol Rumah Tak Berkutik
Strong point/Gatur lalin sore Personil Polsek Medan Barat layani masyarakat bantu hindarkan kemacetan berkendaraan di jalan raya
Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau Amanakan Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Meliau
Lihat Semua
WordPress Lightbox