[language-switcher]
Beranda  Berita

175,23 Gram Narkotika Jenis Shabu Diamankan dari Pengedar Jaringan Riau

HUMAS POLRES MURATARA– Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan 175,23 gram narkotika jenis shabu dari jaringan Riau, Rabu (15/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam satu bungkus koran berisi tiga bungkus plastik klip bening masing masing berisi kristal diduga narkotika jenis shabu, bungkus 1 berat: 100,65 gram, bungkus 2 berat: 50, 56 gram, bungkus 3 berat 3: 25, 37 gram. Dengan berat total 175,23 gram.

Kemudian satu bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0, 35 gram, dua  buah pirek kaca.

Turut diamankan satu unit mobil minibus warna silver plat BM 1728 VM dan satu buah tas sandang warna abu abu.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka yakni Johan Setiawan (36), warga Jalan Melati III, Arifin Ahmad Pekan Baru Riau dan mantan anggota TNI Pamuji (51), warga Jalan Keliling, Gang Gunung Gayo I No 3,  Kecamatan Tenayan Raya, Pekan Baru Riau.

Keduanya ditangkap di Desa Beringin Rupit, Kecamatan. Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengungkapkan penangkapan terjadi berdasarkan informasi dan hasil Lidik bahwa bahwa akan terjadi  transaksi narkoba di daerah Kecamatan Rupit  yang dibawa dari Pekan Baru Riau oleh tersangka.

Setelah mendapat info akurat bahwa tersangka sudah dalam perjalanan dari Riau menuju Muara Rupit dengan menggunakan kendaraan Minibus warna silver BM 1728 VM, sekitar pukul 05.30 WIB, mobil tersangka melintas di  Desa Beringin Rupit dan berhenti di salah satu rumah.

Kemudian, salah satu tersangka turun dari mobil dan membawa tas sandang dan saat itulah tersangka dilakukan penangkapan.

Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dalam tas tersangka satu bungkus koran yang dilakban dan saat dibuka berisi tiga kantong plastik berisi kristal diduga narkotika.

Selanjutnya di dalam mobil tersangka ditemukan satu set bong, dua buah pirek, dan satu bungkus diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan kembangkan kasusnya. (**)

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dalam rangka Hari buruh nasional Polres Pagaralam menggelar apel kesiap siaga jika terjadi aksi demonstrasi
Cegah 3C, Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas ke obyek vital
Bhabinkamtibmas Pakelan Pantau HUT Mazu Tian Shang Sheng Mu ke 1064 tahun di Klenteng Kediri
Piket Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Melaksanakan Pelayanan kepada Masyarakat
Bhabinkamtibmas Bobang Pantau Penyaluran BLT DD di Kantor Desa
Polres Kediri Kota Amankan Tujuh Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar
Lihat Semua
WordPress Lightbox