Polresta Pasuruan – Operasi Yustisi gencar dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP di setiap sudut dan jalan raya bagi pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Intelkam AKP Kunadi mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan Operasi Yustisi di laksanakan di jalan raya Gajah Mada.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan di berikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar ops yustisi” tuturnya.
AKP Kunadi menambahkan kegiatan ini untuk menertibkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di massa pandemi seperti saat ini,
“Besar harapan kami, dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat terhindar dari penularan virus covid-19.” Ucap Kasat Intelkam.