[language-switcher]
Beranda  Berita

POLSEK SEMENDAWAI SUKU III BERHASIL RINGKUS DUA REMAJA PELAKU CURAS DAN PEMERKOSAAN

mmm

Tim Berejo jajaran Polsek Semendawai Suku III berhasil meringkus dua pelaku kasus tindak pidana menyetubuhi anak bawah umur dan pencurian dengan kekerasan. Adapun identitas korban inisial OR pelajar Mts kelas 1 dan merupakan warga desa Harjo Mulyo Jaya Kecamatan Madang Suku I.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, kronologis kejadian pada Kamis (17/102021) sekira pukul 16.00 wib telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.

 

Kejadian tersebir d!ruang B5 bekas pasar KTM Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III.

Aksi ini d!lakukan AS (18) warga Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III dan YD (18) warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat. “Pelaku AS membujuk korban OR dengan iming-iming akan d!belikan HP jika mau bersetubuh. Dan korbanpun mengiyakan,” terangnya.

 

Selanjutnya kedua pelaku menyetubuhi korban hingga berulang kali secara bergantian. Pelaku meminta sepeda motor korban akan tetapi korban menolak hingga kedua pelaku marah dan memukul korban sebanyak tiga kali. “Selain pelaku AS, YD juga ikut memukul korban hingga pingsan, pada saat pingsan, kedua pelaku mengambil sepeda motor jenis honda Beat,” imbuh Sapariyanto.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 15 / X / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK SS III , Tanggal 21 Oktober 2021. Kapolsek Semendawai suku III memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim Berejo melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Saat melakukan lidik tersangka tidak berada d!rumahnya,” ucapnya. Kemudian anggota opsnal memasang jaringan informan sekitar kediaman tersangka, setelah mendapat informasi tersangka pulang langsung d!lakukan penangkapan.

 

Barang bukti yang berhasil kita bawa motor Honda Beat warna biru putih tahun 2018 NO Pol : BG-6178-YAJ milik korban dan satu motor Honda Revo warna kuning tahun 2008 No pol : BG-4723-YS. “Kendaraan milik kedua pelaku, satu pasang sepatu merk mickelson warna hitam, satu pasang sendal gunung merk carvil,” jelasnya. Sebagaimana pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan dan pasal 365 KUHP yang terjadi d!ruang B5 bekas pasar KTM Desa Taman Mulyo Kecamatan Semendawai Suku III.

 

Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan. “Kedua pelaku d!ancam dengan hukuman untuk kasus pencurian dengan kekerasan selama 12 tahun, untuk kasus tentang perlindungan anak ancaman hukuman selama 15 tahun,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Laksanakan DDS untuk Edukasi Warga Tentang Keamanan dan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Gencar Melakukan Silaturahmi dan Sosialisasi Pencegahan Kejahatan
Bhabinkamtibmas Polsek Long Kali Hadiri Pembagian Sertifikat di Desa Pinang Jatus
Guna Antisipasi Balap Liar Sat Lantas Tingkatkan Patroli Dialogis Kepada Pengguna Jalan
Cegah Laka Laut Sat Poairud Tingkatkan Patroli Dialogis Ke Warga Pesisir
Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar Anjangsana Serentak di Berbagai Desa  NYALINDUNG, SMI – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, para Bhabinkamtibmas dari Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door to Door System (DDS) secara serentak di berbagai desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten SMI, pada hari Jumat, 3 Mei 2024.  Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas:  AIPDA Suhendar mengunjungi Kp. Nyalindung, Desa/Kecamatan Nyalindung. AIPDA Sutrisno mengadakan kegiatan di Kantor Desa Wangunreja. Bripka Iwan Kartiwan melakukan Anjangsana di Kp. Cimenga, Desa Bojongkalong. Bripka Dede berkunjung ke Kp. Pasir Salam, Desa Kertangsan. Bripka Agung mengunjungi Kp. Pasir Ceuri, Desa Bojongsari. Briptu Erdian melaksanakan kegiatan di Kp. Cisalada, Desa Cisitu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga, memberikan sosialisasi tentang keamanan, ketertiban, dan hukum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi dan memahami berbagai isu yang sedang berkembang di masing-masing desa.  AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., Kapolsek Nyalindung, mengungkapkan kepuasan atas berjalannya kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan anjangsana ini, hubungan antara masyarakat dengan kepolisian semakin erat, sehingga informasi dan masalah yang ada di masyarakat dapat teratasi dengan baik," tuturnya.  Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar Anjangsana Serentak di Berbagai Desa NYALINDUNG, SMI – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, para Bhabinkamtibmas dari Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door to Door System (DDS) secara serentak di berbagai desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten SMI, pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas: AIPDA Suhendar mengunjungi Kp. Nyalindung, Desa/Kecamatan Nyalindung. AIPDA Sutrisno mengadakan kegiatan di Kantor Desa Wangunreja. Bripka Iwan Kartiwan melakukan Anjangsana di Kp. Cimenga, Desa Bojongkalong. Bripka Dede berkunjung ke Kp. Pasir Salam, Desa Kertangsan. Bripka Agung mengunjungi Kp. Pasir Ceuri, Desa Bojongsari. Briptu Erdian melaksanakan kegiatan di Kp. Cisalada, Desa Cisitu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga, memberikan sosialisasi tentang keamanan, ketertiban, dan hukum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi dan memahami berbagai isu yang sedang berkembang di masing-masing desa. AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., Kapolsek Nyalindung, mengungkapkan kepuasan atas berjalannya kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan anjangsana ini, hubungan antara masyarakat dengan kepolisian semakin erat, sehingga informasi dan masalah yang ada di masyarakat dapat teratasi dengan baik," tuturnya. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat.
Lihat Semua
WordPress Lightbox