[language-switcher]
Beranda  Berita

BENIH LOBSTER TANGKAPAN POLRESTABES PALEMBANG DI LEPAS KE HABITATNYA

POLRESTABES PALEMBANG – Ribuan benih lobster hasil tangkapan dari penyelundupan dilepas ke habitat alaminya wilayah konservasi, di Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung, Jumat (22/10)  pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Ferdi (26) dan Dani (32). Keduanya warga Lubuklinggau, Sumsel yang gagal menyelundupkan 300 benur bening lobster itu ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jl Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Barang bukti benur itu pun, langsung diselamatkan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Balai Karantina Palembang (BKIPM) untuk dilepas kembali ke alamnya.

Sejak siang dari Mapolrestabes Palembang, tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang itu membawa ribuan benih melewati jalan tol menuju lokasi kawasan konservasi, di Pulau Tegal Mas.

Tiba di lokasi Lampung itu, sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal, menuju Pulau Tegal Mas yang menjdi lokasi konservasi bersama BKIPM.

Kantong plastik yang membungkus 300 bibit lobster dengan nilai Rp15.343.000.000 yakni dengan total jumlah benih lobster mutiara 11.000 ekor dan lobster pasir 87.620 ekor dengan total 98.620 ekor secara bersama langsung dibuka untuk menebar benur itu. Ke dalam air laut tempat hidup aslinya hewan air tersebut. Ribuan benur lobster yang harganya mencapai miliaran itu terselamatkan.

Terlihat saat dilepas para lobster itu mulai berenang di tengah subuh itu.

“Untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, ribuan lobster yang berhasil diselamatkan pihak Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang. Secara bersama kita lepas liarkan ke alamnya,” kata Kapolrestabes Palembang,

Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin AKP Tohirin berhasil menggagalkan penyeludupan bibit lobster senilai Rp13 miliar di Jl Musi 2, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (21/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Kewaspadaan, Personel Polsek Rungan Lakukan Pemeriksaan Debit Air Rutin
Polsek Tewah Bergerak Aktif Melawan Pungutan Liar yang Merugikan
Personel Polsek Tewah Peringatkan Bahaya Tambang Ilegal bagi Lingkungan
Personel Polsek Tewah Gencar Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai
Kapolres Paser Hadiri Upacara Penyambutan Peserta Latasitarda Nusantara XLIV Tahun 2024.
Lihat Semua
WordPress Lightbox