[language-switcher]
Beranda  Berita

Bertambah, Polri Ungkap 51 Kasus Hoax Corona

JAKARTA – Operasi patroli siber guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoax terkait Virus Corona atau Covid-19 terus digalakkan Polri. Per hari ini, 27 Maret, jumlah kasus yang ditangani Polri dan Polda mencapai 51 kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan Polri akan menindak tegas kepada para pelaku yang menyetarakan informasi bohong ditengah pandemi Corona ini. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax.

“Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran melakukan tindak cepat dan tegas dengan menindak para pelaku penyebaran berita bohong atau hoax mengenai Covid-19. Hingga saat ini Polri melakukan penindakan sebanyak 51 kasus,” kata Karo Penmas, Jumat (27/3/2020).

Karo Penmas mengatakan para pelaku yang menyebarkan hoax itu menyebut berbagai alasan menyebarkan hoax. Selain iseng, para pelaku mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintah terkait penanganan Covid-19.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku diantaranya iseng, berncaandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ucapnya.

Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman 6 tahun hukuman pidana dan Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Darmorejo Hadiri Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XXI
Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB, Begini Amanatnya
Intensifkan Patroli Dialogis, Polsek Pekalongan Utara Juga berikan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Rangsang dengan Program Si dul berikan Makanan Tambahan Bergizi
Stop Pekerja Ilegal, Polsek Aruta Sampaikan Larangan Kegiatan Illegal Minning
Tegur Pengemudi Kenderaan Yang Melakukan Pelanggaran Kasat Mata, Sat Lantas Polres Sibolga Berikan Sanksi.
Lihat Semua
WordPress Lightbox