[language-switcher]
Beranda  Berita

Wakapolda Jabar : Polda Jabar Berupaya Tingkatkan Kemampuan Dan Keterampilan Kenali Ciri Khusus Uang Rupiah Untuk Ciptakan Iklim Ekonomi Yang Kondusif

Rabu, 20/11/2019, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jabar Jl. Braga No.108 Bandung, telah dilaksanakan pemusnahan barang temuan uang palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Jabar, Hakim Tinggi Penggadilan Tinggi Prov. Jabar, Aspidum Kejaksaan Tinggi Prov. Jabar, yang mewakili Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Kepala Group SP PUR dan Layanan Administrasi KPW BI Jabar, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Para Pimpinan Perbankan Wilayah Kerja Kantor Perwakilan BI Prov. Jabar.

Pada kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya.

Uang rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya serta laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Jabar. Pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 57.971 lembar ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar di masyarakat.

Dalam sambutannya Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa Jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri khusus uang rupiah, serta memproses secara hukum pelaku tindak pidana agar memberikan efek jera pada pelaku kejahatan uang palsu. Hal tersebut menurut Wakapolda Jabar, menunjukan eksistensi dari aparat penegak hukum dan perbankan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.

Disampaikan pula oleh Wakapolda Jabar bahwa Peran perbankan sangat besar dalam ikut memberantas peredaran uang palsu, terutama pegawai atau teller yang selalu berhadapan langsung dengan nasabah atau masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kompetensi bagi pegawai tersebut dalam memahami keaslian uang rupiah dan tindak lanjut penyampaian klarifikasi uang yang diragukan kepada bank indonesia. Diharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna terwujud sinergitas antara Bank Indonesia, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Gelar Operasional TW I, Kapolda Papua Sebut Jangan Anggap Remeh Pilkada Tahun Ini
Keributan Pelajar, Empat Anak Diadili atas Tindakan Mereka
Pertikaian Siswa, Empat Remaja Terlibat Dalam Masalah Hukum
Konflik Pelajar, Empat Anak Muda Menghadapi Tindakan Hukum
Bentrokan Antar Pelajar, Empat Remaja Dihadapkan Pada Proses Hukum
Tawuran Pelajar, 4 Orang Anak Berhadapan dengan Hukum
Lihat Semua
WordPress Lightbox