- Version
- Download 5
- File Size 184.00 KB
- File Count 1
- Create Date 10 Januari 2020
- Last Updated 10 Januari 2020
humas.polri.go.id (Babel) Tim gabungan Polres Pangkalpinang, mengamankan 10 orang yang diduga preman parkir. Mereka diamankan saat sedang menjalankan aktivitas parkir di kawasan Transmart Pangkalpinang, Selasa (7/1/2020) sore.
Mereka yang diamankan tanpa perlawanan lalu diperiksa barang bawaannya dan ditemukan sejumlah uang hasil parkir.
"Kita mendapat aduan masyarakat yang resah akan aktivitas mereka ini, karena mereka memungut parkir belum ada izin dari Dishub," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang.
Sempat di interogasi preman-preman ini kemudian diangkut ke mobil petugas dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk diberi pengarahan.
" Mereka sudah mengakui melakukan pemungutan parkir, tapi ngakunya cuma minta Rp 2 ribu untuk motor, sementara kita mendapat laporan masyarakat mereka meminta Rp 5 ribu untuk satu kendaraan roda dua dan Rp 6 ribu untuk mobil," jelas Kabag Ops.