- Version
- Download 0
- File Size 1.77 MB
- File Count 1
- Create Date 24 Juni 2021
- Last Updated 24 Juni 2021
Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya terus berusaha untuk mecegah penyebaran Covid-19 dengan menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aiptu Irwan Darmawan, dengan menyambangi warga di kawasan Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (23/6/2021) siang.
Dalam sambang tersebut, dirinya mengajak warga setempat untuk senantiasa mematuhi prokes yang berlaku di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda di sekitaran Kota Palangka Raya hingga saat ini.
“Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan hindari berkerumun, selain itu juga rajin mencuci tangah menggunakan sabun sebelum maupun setelah beraktivitas sehari-hari,” ungkap Irwan.
Selain itu, dirinya juga mengajak peran antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan sistem birokrasi yang bersih pada setiap layanan publik maupun layanan yang ada di Kota Palangka Raya.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya kepada masyarakat. (pm)