- Version
- Download 0
- File Size 1.74 MB
- File Count 1
- Create Date 11 Juni 2021
- Last Updated 11 Juni 2021
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 4 (empat) orang pemuda pemudi yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) di sebuah kamar kos wilayah Banyuanyar kota Surakarta, Kamis malam (10/06/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam mengamankan empat orang pemuda pemudi yang sedang pesta minuman keras di dalam kamar kos wilayah Banyuanyar kecamatan Banjarsari kota Surakarta
"Adapun identitas pelaku tersebut VA (21), DNC (24) yang ditemani 2 orang Cewek yakni SAS (18) dan NF (17) keempatnya merupakan warga Tambak Kismoyoso Ngempak Boyolali," ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.
"Keempat pelaku diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya ada empat orang pemuda pemudi yang sedang pesta minuman keras di sebuah kamar kos wilayah Banyuanyar kecamatan Banjarsari kota Surakarta. Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada keempat pelaku sedang asyik pesta minuman keras" imbuhnya .
"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 ( satu) botol air mineral ukuran 1 liter berisi setengah minuman keras jenis ciu dan 1 ( satu) botol air mineral ukuran 1 liter bekas isi minuman keras jenis ciu," jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya keempat pelaku berikut barang bukti kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
"Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta.