- Version
- Download 0
- File Size 1.84 MB
- File Count 1
- Create Date 24 Juli 2021
- Last Updated 24 Juli 2021
Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak bersama Posko PPKM Skala Mikro guna melakukan langkah 3T (Testing, Tracking, Treatment) dan mitigasi Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha bersama rekannya dengan menempelkan stiker pada rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/7/2021) siang.
“Stiker ditempelkan pada enam rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri oleh para pasien yang terkonfirmasi Covid-19, sembari menyambangi guna mengetahui perkembangan kondisi kesehatan mereka,” ungkap Toha.
Dirinya menambahkan, penandaan dilakukan untuk memudahkan pemantauan para pasien dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat kelurahan, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas, berdasarkan data pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Dinkes Kota Palangka Raya.
Selain melakukan hal tersebut, ia bersama rekannya juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) serta PPKM darurat yang sedang diberlakukan saat ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya.
“Senantiasa untuk mematuhi prokes dan menerapkan langkah 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi moblitas dan interaksi agar terhindari dari resiko penularan Covid-19,” imbau Toha. (pm)