- Version
- Download 1
- File Size 756.00 KB
- File Count 1
- Create Date 28 Mei 2020
- Last Updated 28 Mei 2020
Polda Jatim dan instansi terkait yaitu Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser, Bonek, ormas dan mahasiswa melaksanakan patroli gabungan skala besar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya,Rabu (27/5/2020).
Giat tersebut dilaksanakan dengan diawali apel persiapan anggota di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin oleh Wadir Sabhara Polda Jatim.
Usai apel konsolidasi, petugas patroli menuju ke beberapa tempat di Surabaya yaitu dimulai dari Jl. Diponegor Surabaya tepatnya di Enakoffee X JB-31 Coffee, Jl. Demak Surabaya, dan terakhir di Jl. Tambak Asri Surabaya.
Petugas mengimbau kepada para pemilik warkop dan pedagang makanan serta para pengunjung/pembeli agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam, tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang.
Pemilik tempat dilarang melayani pembeli untuk menikmati makanan dan minuman ditempat. Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB.
Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau cangkrukan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Petugas mengimbau agar masyakat tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan secara sosial (social distancing).
Petugas Biddokkes Polda Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pedagang dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut dan juga penyegelan kursi dan meja oleh petugas Satpol PP.
Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik tempat dan pengunjung kemudian menyitanya, juga mengimbau kepada para penjual agar tidak mengulangi lagi, jika masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi penyegelan tempat jualan dan mencabut ijin usaha.
Petugas dari Ditbinmas Polda Jatim menempelkan stikker tentang Protokol Pencegahan Covod-19 di dinding dan rombong penjual. Petugas juga membagikan masker kepada pembeli yang tidak memakai masker.