- Version
- Download 0
- File Size 1.44 MB
- File Count 1
- Create Date 13 Januari 2021
- Last Updated 19 Januari 2021
POLDA MALUKU,POLRES MALUKU TENGAH - pada hari Rabu 13 Januari 2021 Bertempat di Kantor Desa Adm Labuan Bhabinkamtibmas Negeri Pasanea, Desa Adm Labuan dan Desa Adm Gale-Gale BRIGPOL. NASWINb bersamaBabinsa Desa Adm Labuan KOPDA. S. RUMASUKUN melaksanakan Giat Sambang Kamtibmas kepada Kepala Desa Adm Labuan sekaligus melaksanakan foto Bersama dengan Kepala Desa Adm Labuan.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan edukasi dan himbauan di antaranya :
1. Menghimbau
masyakat agar Selalu
mengikuti aturan
protokol kesehatan
dengan Pola Hidup
Adaptasi Kebiasaan
Baru di masa
pandemi Covid-19,
yaitu dengan 4M
diantaranya :
* Memakai Masker
* Mencuci tangan
pakai sabun di air
mengalir
* Menjaga jarak
* Menghindari
Kerumunan.
2. Dalam kesempatan
itu pula, di
sampaikan sosialisasi
*Maklumat Kapolri*
nomor : Mak/1/I/2021
tentang Kepatuhan
Terhadap Larangan
Kegiatan,
Penggunaan
Simbol dan Atribut
Serta Penghentian
Kegiatan Front
Pembela Islam (FPI)
3. Tidak terlibat secara
langsung maupun
tidak langsung dalam
mendukung dan
memfasilitasi kegiatan
serta menggunakan
simbol dan atribut FPI.
4. Hindari membuat
postingan, narasi,
konten atau flayer
bernuansa *Hoax*
melalui media sosial
yang berpotensi
menimbulkan
instabilitas keamanan;
5. Kalau terjadi
gangguan kamtibmas
agar segera
melaporkan kepada
pihak kepolisian untuk
ditangani lebih lanjut
dan diharapkan para
warga tidak main
hakim sendiri.
Selama giat berlangsung situasi aman dan tertib. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)