- Version
- Download 0
- File Size 1.63 MB
- File Count 1
- Create Date 11 April 2021
- Last Updated 11 April 2021
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 2 pengedar narkoba dari lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Barat, Kamis (8/4/2021) dinihari sekira pukul 01.00 Wib. Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada seorang remaja berinisial B (17), warga Jalan Narumonda Bawah, Siantar Timur, membawa narkoba di Jalan Bola Kaki. “Kita dapat informasi B sedang membawa narkoba di jalan Bola Kaki, tepatnya Kampung Banjar,” kata Kristo, Jum’at (9/4/2021) sekira jam 20.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Tiba di sana, polisi melihat seorang remaja sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang berdiri sendirian di pinggir jalan, tepatnya di depan SD Jalan Bola Kaki. Tak membuang waktu,polisi langsunb melakukan penangkapan terhadap Bili. “Jadi pada saat kita tangkap, dia membuang sesuatu dari tangannya. Ternyata isinya 1 paket sabu seberat 0,30 gram (bruto),” sebut Kristo. Selain sabu, polisi juga menemukan HP dari kantong jacket yang dipakainya.
Hanya berselang 1 jam dari penangkapan B, polisi kemudian meringkus Indra (28), warga Jalan Murai, Kecamatan Siantar Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa Indra sedang membawa pil ekstasi ke Siantar Hotel. Menindaklanjuti infomasi tersebut, petugas segera menuju kawasan Siantar Hotel. Di sana petugas melihat seorang laki-laki datang mengendarai Yamaha RX King BK 5327 TJ. “Pada saat kita tangkap Indra menjatuhkan 1 buah kotak rokok,” katanya. Saat diperiksa, dari dalam kotak rokok ditemukan gulungan tisu yang digunakan untuk menyembunyikan 2 butir pil ekstasi bentuk segitiga warna biru.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit HP dari kantongnya. “Indra mengaku masih menyimpan ekstasi di kamar kosnya di Jalan Hoky, Kelurahan Banjar, Siantar Barat,” ungkapnya. Polisi kemudian menggeledah kamar kos Indra dan 3 butir pil ekstasi lagi yang disembunyikan di kantong kemeja di dalam lemari pakaian. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pematang Siantar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.