- Version
- Download 1
- File Size 110.66 KB
- File Count 1
- Create Date 6 Desember 2019
- Last Updated 6 Desember 2019
Humas.polri.go.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) gencar melaksanakan Patroli Multi Kejahatan (PMK) jelang Natal dan tahun baru 2020, termasuk saat mengamankan 4 pasang muda-mudi yang bukan pasangan resmi disalah satu kos di Jalan Mawar, Kelurahan Mallusetasi, Kota Parepare, Rabu (04/12/19) malam.
Keempat pasangan muda mudi yang tinggal sekamar tanpa adanya ikatan suami istri tersebut masing-masing berinisial LH (21) dengan Pasangannya MS (23), HR (23) dengan pasangannya YW (28), MN (24) dengan pasangannya DFA (21), IH (25) dengan pasangannya IM (23).
LH (21) dengan Pasangannya MS (23) keduanya merupakan warga Jl. Wachid Hasyim Kel. Banjarrejo Kec. Pagelaran Kab. Malang Jatim.
HR (23) merupakan warga Dusun Awata Mannagae Desa Mannagae Kec. Tanasitolo Kab. Wajo, sedangkan pasangan HR yakni YW diketahui merupakan salah satu karyawan panti pijat tercatat sebagai warga Dusun Sumbertangkep, Desa Sunbersuko, Kec. Dampit, Kab. Malang Jatim.
MN (24) merupakan seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi dan diketahui merupakan warga Dusun Sabbang Desa Wanio Timoreng Kec. Pancalutang Kab. Sidrap, sedangkan pasangannya adalah DFA merupakan karyawan toko pakaian di Parepare, yang diketahui merupakan warga Dusun Lamenge Desa Corawali Kec. Panca Lautang Kab. Sidrap.
IH (25) merupakan warga Dusun Compong Desa Compong Kec. Pituriase Kab. Sidrap, sedangkan pasangannya IM (23) diketahui merupakan warga Amparita Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap.
Wakapolsek KPN, Iptu H. Muhammad Amin melalui Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya keempat pasangan muda mudi itu saat ini telah diamankan di Mapolsek KPN untuk dimintai keterangan.
“Benar, kita amankan disalah satu kos di Kota Parepare, adapun keempat pasangan tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek KPN untuk di mintai keterangan yang selanjutnya dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum dipulangkan,” jelas Wakapolsek KPN.