- Version
- Download 0
- File Size 184.00 KB
- File Count 1
- Create Date 10 Januari 2020
- Last Updated 10 Januari 2020
humas.polri.go.id (Babel) Polsek Sungai Selan Polres Bangka Tengah yang dipimpin Kapolsek Sungai Selan AKP Arif Ardian bersama anggota terus melakukan sosialisasi mengenai Tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) kepada masyarakatnya. Kali ini, sosialisasi tersebut disampaikan kantor Pemdes yang berada di Kecamatan Sungai Selan.
Demikian disampaikan Kapolsek Sungai Selan AKP Arif Ardian EB seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet saat dikonfirmasi tim Tribratanewsbabel.com melalui ponsel, Kamis (09/01/2020) siang.
Kapolsek Sungai Selan AKP Arif mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang telah di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Sehingga dikatakan Kapolsek melalui sosialisasi ini dapat terwujudnya pelayanan publik pada lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
“Dengan dilakukan seperti ini, masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat lebih mengerti apa itu saber pungli sehingga tercapai tujuan yang di harapkan.” ujar Kapolsek.
Selain menyampaikan sosialisasi saber pungli, personil juga memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas sehingga terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Sungai Selan.