- Version
- Download 0
- File Size 380.45 KB
- File Count 1
- Create Date 17 Januari 2020
- Last Updated 17 Januari 2020
Jajaran Reskrim Polres OKU meringkus satu dari empat komplotan pelaku pembobol rekening nasabah bank dengan modus mengganjal mesin ATM. Salah seorang pelaku yang ditangkap adalah Mar alias Bur (35), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan, Kamis (16/1/2020).
Bur ditangkap setelah ke-4 kali melakukan aksinya atas laporan korban bernama Erv, pada hari Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Adapun tempat kejadian ATM SPBU Air Paoh Jalan Dr. Moh. Hatta Air Paoh, Baturaja Timur, dengan bukti laporan polisi : LP/B-07/I/2020/ Sumsel/Res OKU/Sek. Bta Timur, 15 Januari 2020.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH didampingi Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Yudhianto, Kanitres Polsek Baturaja Timur Aipda Agus saat menggelar Press Release. Menjelaskan kronologis kejadian, tersangka bersama komplotannya berpura-pura memberikan bantuan ketika kartu ATM korban sedang tersangkut.
Para pelaku memang dengan sengaja memasang pengganjal terlebih dahulu, agar kartu ATM calon korban tersangkut. Setelah kartu ATM korban tersangkut pelaku berpura-pura datang memberikan bantuan dengan cara menyuruh korban menekan nomor PIN ATM berulang kali dengan alasan agar kartu bisa dikeluarkan, ujar Kapolres.
Setelah berhasil mengingat nomor PIN kartu ATM korban, pelaku kembali berpura-pura pergi meninggalkan lokasi, kemudian datang lagi disaat korban sudah pergi tanpa bisa mengeluarkan kartu ATM miliknya yang tersangkut akibat ulah para pelaku.