- Version
- Download 9
- File Size 101.86 KB
- File Count 1
- Create Date 5 November 2019
- Last Updated 5 November 2019
Humas.polri.go.id – Personel Satuan Reskrim Polsek Pallangga Aipda Herman mengamankan seorang pelajar berinisial AM (17) dikarenakan kedapatan mengisap lem fox di samping jalan Poros Pallangga, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, Senin (04/11/19).
Diketahui AM (17) masih berstatus pelajar di SMA Muhamadiyah Mangali, saat ini pihak Polsek Pallangga mengamankan dirinya usai mengisap Lem Fox yang saat ditemukan dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri.
Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto membenarkan hal tersebut, pelajar tersebut inisial AM, saat ini kami amankan dipolsek Pallangga beserta barang bukti satu kaleng Lem Fox yang sudah dihisap, dengan kondisi pelajar tersebut dalam keadaan mabuk akibat menghisap lem Fox.
Lanjut Kapolsek, setelah dibawa kekantor, kami langsung menghubungi orang tua anak tersebut guna mengetahui kelakuan anaknya saat di luar rumah.
“Kami memanggil orang tuanya, supaya mengetahui kelakuan anaknya, kami harapkan kedepannya bisa lebih ketat lagi mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang negatif, kami juga akan memberikan pembinaan kepada anak tersebut,” tutur Kapolsek.
Kapolsek Juga meminta kepada pihak guru dan para orang tua siswa agar lebih melakukan pengamatan kepada para siswa dan anak anknya yang terlihat lemes dan nampak kurang bersemangat.
“Apabila siswa dan anak kurang bersemangat dan terlihat pemalas serta kurang konsentrasi dalam belajar, gelisah dan susah berkoordinasi lalu cepat marah, patut diduga kemungkinan anak tersebut menjadi pecandu narkoba, Lem Fox atau zat-zat terlarang lainnya,” jelas Akp Hendra.
Sementara Orang Tua (AM) Bapak Aman ketika berada di Polsek Pallangga mengucapkan terima kasih kepada personil Polsek Pallangga yang telah mengamankan anaknya akibat kecanduan lem fox hingga tak sadarkan diri.
“Anak saya ini pak sudah tiga kali direhab dengan kebiasaan yang sama, untuk itu saya berharap pihak Polsek Pallangga bisa memberikan pembinaan kepada anak saya agar, tidak lagi menggunakan lem fox atau obat obat terlarang lainnya,” tuturnya.