- Version
- Download 3
- File Size 60.00 KB
- File Count 1
- Create Date 12 November 2019
- Last Updated 12 November 2019
Humas.polri.go.id (Sumut) - Ketua DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara ) Propinsi Sumatera Utara, Thomson A Hutahean SH mengutuk keras pembuangan bangkai Babi ke aliran sungai. Dia mengatakan tindakan ini tidak bisa ditolerir lagi.
"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, apapun ceritanya tidak di benarkan membuang limbah atau sampah ke Objek wisata seperti Danau Siombak ke sungai Badera dan ke TPA ( Tempat Pembuangan Akhir Sampah yang ada di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan Propinsi Sumatera Utara,"bebernya.
Apalagi katanya, bangkai babi yang sudah terserang penyakit hog cholera, ini bisa berakibat fatal untuk lingkungan hidup apalagi di kawasan Danau Siombak yang setiap saat dikunjungi para wisatawan lokal dan disungai Berderah.
"Aliran sungai tersebut adalah tempat para nelayan mencari nafkah. Bangkai Babi tersebut akan meracuni air dan biota laut. Jadi pemerintah harus bertindak tegas terhadap peristiwa ini,Karena ini sudah melanggar UU no 32 tahun 2009 tentang larangan mencemari lingkungan, kami mengharap juga kepada pihak pihak terkait agar segera bertindak tegas,"kata Thomson A Hutahean SH.
Pengamatan wartawan ini di lapangan ada 5 titik yang dijadikan tempat pembuangan bangkai babi diantaranya di Sei Berderah, Danau Siombak, TPA terjun. 1 titik lagi di Sungai tepatnya dibelakang pabrik Besi PT. Baja Deli di Seruwai Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dan di Sungai Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. (DA)