Polda Sulawesi Tengah – Polres Toli-Toli – Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Usman Binol Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku diketahui bernama Hermanto alias Anto (35) warga Desa Tinigi Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,29 gram yang ditemukan di kantong celana bagian belakang sebelah kanan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang jalan Usman Binol ada seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Tolitoli langsung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tolitoli yang di Pimpin Kanit Opsnal Bripka Arter Lumintang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya, tersangka diamankan di Polres Tolitoli guna dilakukan pengembangan.