[language-switcher]
Beranda  Berita

E-tilang Segera Hadir di Kabupaten Bekasi, Begini Mekanismenya

Cikarang Utara – Polres Metro Bekasi dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang terhadap kendaraan bermotor yang melanggar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Nanti prioritas kami ke depan pelanggarannya dimulai dari yang menyebabkan kemacetan. Dimulai dari itu dulu,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, Kamis, 9 Januari 2020.

Untuk titik penerapan e-tilang, kata Hendra, saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama instansi lainnya. Seperti Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Diskominfosantik, Pengadilan Negeri, dan Polres Metro Bekasi.

“Karena ini semua terkait. Nanti pelanggar akan di-screenshot (tangkapan layar, Red) pelanggarannya. Termasuk orang yang melanggar. Jadi mukanya keliatan jelas,” katanya.

Menurut Hendra, Kabupaten Bekasi memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan sistem e-tilang. Sehingga wajah pelaku pelanggaran bisa diketahui dengan jelas.

“Kita di sini (Kabupaten Bekasi) memiliki jaringan fiber optik. Jaringan CCTV juga luas. Sehingga bisa kita gunakan untuk screenshot wajah pelanggar dengan aplikasi yang dimodifikasi,” jelasnya.

Dari screenshot itu, lanjut Hendra, pihak kepolisian akan mengetahui nama pelanggar. Caranya, dengan mencari data nomor polisi kendaraan milik pelanggar yang sudah di-screenshot.

“Kita akan ketahui siapa pemiliknya. Alamatnya dimana. Bahkan nomor telepon dan emailnya. Sehingga surat tilang bisa kita kirim ke email atau ke nomor handphone-nya si pelanggar, dan juga kita kirim ke rumahnya,” pungkasnya.

(poldametrojaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jum'at Curhat Ps. Kanit Binmas Polsek Besuki Bersinergi Bersama Pemdes Langkap Dalam Rangka Harkamtibmas.
Personel Sat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi
Jumat Berkah Sat Tahti Polres PPU Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan Rutan
Untuk Kamseltibcarlantas Polres Ponorogo Gelar Dialog Dengan Puluhan Sopir dan Ojol
Melalui program Bekesah, Kapolres Bontang silaturahmi ke Keluarga Bubuhan Banjar KBBKT Kota Bontang
Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh
Lihat Semua
WordPress Lightbox