Wamena – Bertempat di jembatan Ibele, Distrik Muliama telah berlangsung pembayaran denda adat masalah meninggalnya Kepala Kampung Holkima alm. Philipus Hiluka, Sabtu (11/01/2020) siang.
Pembayaran denda adat tersebut dimediasi langsung oleh Polres Jayawijaya yang dipimpin Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM didampingi Kapolsek Asologaima Ipda Muliadi, S.Sos guna menyelesaikan kasus meninggalnya Kepala Kampung Holkima alm. Philipus Hiluka yang berawal dari permasalahan Dana Respek Kampung Holkima (22/12/19) lalu.
Kapolres menyatakan bahwa pembayaran denda adat disepakati bahwa pembayaran denda adat masalah meninggalnya Alm. Philipus Hiluka sebanyak 64 ekor babi dan Noken sebanyak 65 buah.
“Ada kuasa tuhan yang ikut mencampuri kita sehingga proses penyelesaian masalah berjalan dengan baik, hidup ini masih panjang kedepan sehingga kita harus bisa menata lebih baik dan saling bergandeng tangan karena kita adalah keluarga,” imbau Kapolres saat memberikan arahan kepada kedua belah pihak.
Kapolres menambahkan dengan di serahkannya babi sebanyak 64 ekor dan noken 65 buah maka masalah ini sudah selesai dan tidak ada pembatas lagi antara kedua belah pihak.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan di Kab. Jayawijaya terlebih khusus masyarakat Distrik Muliama agar tetap kondusif, kedepan apabila ada permasalahan kita bisa selesaikan dengan baik kerena kantor Polres Jayawijaya adalah kantor milik masyarakat,” imbuh Kapolres.