Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai, dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipkon Aman Akhir Pekan di Wilkum Polres Karawang.
Kegiatan dipimpin Kapolres Karawang AKBP ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H didampingi Kabag Ops dan para padal serta diikuti oleh gabungan anggota opsnal berjumlah 92 personil.
Setelah apel dihalaman Mapolres Karawang Polda Jabar, kekuatan anggota dibagi menjadi 2 kelompok, dimana sekelompok melaksanalan KRYD pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 24.30 WIB, sedangkan sekelompok lainnya pada pukul 00.30 WIB sampai dengan 04.30 WIB.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar ke daerah rawan Gukamtibmas wilayah dalam Kota Karawang, Antisipasi C3, Premanisme, melakukan Razia/penggeledahan terhadap orang, warung penjual miras, kendaraan dengan sasaran Sajam, Senpi/Handak, miras dan Narkoba.
Selain itu juga patroli ke tempat keramaian / kerumunan masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas, antisipasi Tawuran, balapan liar serta gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun hasil sementara, antara lain :
a. Mengamankan dua orang remaja mabuk miras.
b. Mengamankan 32 botol miras pabrikan berbagai merk.
c. Mengamankan kend R2 yang tidak dilengkapi surat2 yang sah sebanyak 12 unit.
d. Tilang 17 lembar.
Kaoolres Karawang Polda Jabar AKBP ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H., menambahkan disamping itu KRYD juga dilaksanakan oleh polsek jajaran yang dipimpin Kapolsek di wilkumnya masing – masing, pungkasnya.