PoldaSumbar_ Upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok, Minggu dinihari (12/1).
“Benar kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial S Pgl B di Jalan Lubuk Selasih, Jorong lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok” ujar Kapolres Solok AKBP Fery Irawan melalui Kasat Narkoba IPTU Eko Kurniawan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu Paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu paket yabg diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kliem warna bening, satu buah rangkaian alat hisap (bong) serta lembar plastik klem warna bening ukuran sedang.
Kasat narkoba menambahkan, penangkapan itu dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba, lalu dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, petugas melihat keberadaan pelaku yang sedang berdiri sendiri dipingir jalan tepatnya di TKP, tidak menunggu lama petugas langsung mengamankannya, kemudian dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, dimana pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang berada disaku jaket sebelah kanan yg dipakai Pelaku.
Tidak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengeledahan ke rumah pelaku dan didalam rumah ditemukan 1 satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap (bong).
Tokoh masyarakat dan ketua pemuda setempat mengucapkan terima kasih kepada Polres Solok yang telah menyelamatkan genarasi muda khususnya dan pada umumnya masyarakat di Kecamatan Gunung Talang.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)