humas.polri.go.id (Babel) Sedikitnya empat orang diamankan aparat Polres Bangka Selatan (Basel) dalam operasi penertiban tambang inkonvensional (TI) liar di kawasan kaki Gunung Muntai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali Bangka Selatan, Minggu (12/1/2020).
Kapolres Basel AKBP S Ferdinand Suwarji mengatakan empat orang yang diamankan merupakan pemilik tambang.
“Empat orang yang kita amankan adalah pemilik tambang,” kata AKBP Ferdinand.
“Dua perkara dengan tiga pelaku ditangani Polres,” ungkapnya. Kapolres Bangka Selatan menuturkan total ada tiga tambang yang beroperasi dalam satu kawasan.
“Ada satu mesin yang join dua orang. Status mereka kita tentukan hari ini tadi saya sudah rapat dengan Kasat,” imbuhnya.
Selain tak mengantongi izin, para penambang liar itu beraktivitas tepat di lereng atau kaki gunung Muntai. ” Status kawasan hutan produksi,” terangnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut menggunakan alat berat jenis excavator. Namun, saat operasi penertiban alat berat tak lagi berada di lokasi.