tribratanews.ntb.polri.go.id – Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 di Mapolda NTB, Jum’at (27/12) merilis bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan gangguan kamtibmas ini disebabkan karena adanya pengoptimalan kegiatan kepolisian baik di bidang preemtif, preventif, dan represif,” ungkap Kapolda NTB.
Berdasarkan data yang ada di tahun 2019 tercatat ada sebanyak 7.985 kasus. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan data tahun 2018 yang jumlahnya mencapai 9.101 kasus.
Data yang dirilis tersebut, ujar Irjen Pol Nana Sudjana, berasal dari catatan kasus yang ditangani Polda NTB beserta jajaran yang tersebar di seluruh satuan kewilayahan (Polres jajaran).
“Jadi penurunannya 1.116 kasus dengan persentase penurunan 12 persen,” ujar perwira tinggi Polri bintang dua yang sebentar lagi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dari empat kategori penegakan hukumnya, jumlah kejahatan konvensional tercatat paling banyak yaitu 7.657 kasus. Angka tersebut, kata Kapolda NTB, lebih rendah dibandingkan catatan di tahun 2018 yang berjumlah 8.776 kasus.