Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH memimpin Apel Pagi di SMA Negeri 1 Kasihan, Jl. Bugisan Selatan, Dusun Tegalsenggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Rabu (15/01/2020).
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara SMA Negeri 1 Kasihan dengan Polri dalam rangka pembinaan tentang kenakalan remaja.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kasat Binmas Polres Bantul Akp Partuti Wijayanti, SH., para forkompimcam Kasihan, Tim Psikolog Puskesmas Kasihan 2 Nurul Abrari, S.Psi., Kepala Sekolah SMA N 1 Kasihan Sarwono, M.Pd beserta Guru dan Karyawan serta sekira 798 Siswa SMA Negeri 1 Kasihan.
Mengawali arahannya Wakapolres Bantul menyampaikan hal ini berkaitan dengan insiden yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan melibatkan oknum siswa di sekolah tersebut.
“Kepolisian diinstruksikan untuk memberantas klitih atau kegiatan malam yang berpotensi menimbulkan anarki,” katanya.
Wakapolres menegaskan agar para siswa untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan karena akan ada konsekuensi hukumnya.
“Jangan coba-coba berbuat hal demikian, jangan berpikir karena masih dibawah 18 tahun, anak diatas 12 tahun artinya paham atas benar atau salah sehingga bisa ada ancaman hukuman,” jelasnya.
Selain mendengarkan arahan, para siswa-siswi melanjutkan dengan Deklarasi Siswa Siswi SMA N 1 Kasihan yang menyatakan No Drug, No Kekerasan, No Gank, dan No Klitih. Apabila melanggar hukum, bersedia diproses dan merupakan tanggungjawab pribadi. Deklarasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua OSIS Muhammad Farkhan dan ditirukan oleh seluruh siswa-siswi SMA N 1 Kasihan.
Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan 24 Kelas dari kelas X, XI dan XII tentang barang-barang siswa-siswa oleh petugas kepolisian yang hadir sebagai antisipasi dini adanya kejahatan oleh pelajar.