Kepolisian Resort Kota(Polresta) Jambi, melalui Unit Reskrim Polsek Telanaipura telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpang lV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Pada Senin (06/01/2020)
Dimana Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut berinisial BRS(19) yang merupakan Salah seorang Warga Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan.
Dalam Perss Realese nya Pada hari ini Rabu(15/01/2020) Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian S,IK,MH, melalui Wakapolsek Telanaipura, IPTU Budi Utomo yang turut Didampingi Oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPDA Hengki Lesmana SH, mengatakan bahwa Pelaku Pencurian ini diamankan atas laporan Korban nya, karena telah terjadi Tindak pidana pencurian disalah satu Rental PlayStation (PS) yang ada di Kelurahan Simpang lV Sipin Kota Jambi, Ucap IPTU Budi Utomo.
Dimana Korban sekaligus Pelapornya ini mengalami kerugian Atas Dua Set PS 3 beserta 4 Unit Stik nya, dan juga uang setoran sejumlah lebih kurang Rp 200 ribu, Lanjut Wakapolsek Telanaipura IPTU Budi Utomo.
Wakapolsek Telanaipura IPTU Budi Utomo juga turut menceritakan, bahwa kejadian tersebut berawal pada saat Pelaku yang saat itu masih berstatus karyawan, dan di berhentikan oleh korban.
Korban Berniat ingin memberhentikan Pelaku Setelah itu Pelaku ini meminta kepada Korban untuk numpang, selama Satu hari, yang Atas Permintaan Pelaku ini, Korban memberikan izin untuk pelaku ini tinggal selama sehari dirental PS miliknya tersebut, setelah ke esokan harinya pelaku ini pamit untuk pergi pulang ke kampung nya.
Awalnya Korban ini tidak Curiga terhadap Pelaku ini, setelah karyawan yang baru melakukan pengecekan Ditempat Rental PS, Ternyata ditemukan adanya beberapa Unit PS yang telah hilang, Jelas IPTU Budi Utomo.
Karena Merasa tidak terima atas Perbuatan Pelaku ini, akhirnya korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura, setelah mendapatkan Laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Pelaku ini telah Naik Kendaraan Travel, dimana Pelaku hendak pulang Ke kampung nya Di Musi Rawas, Dan Alhamdulillah Ketika Tim Unit Reskrim Melakukan Pengejaran Mobil Travel yang Ditumpangi oleh Pelaku ini sedang makan didaerah Singkut, setelah itu langsung dilakukan penangkapan, Tegas Wakapolsek IPTU Budi Utomo.
Setelah dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku, dari tangan Pelaku ini ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, karena Barang bukti hasil dari Kejahatan nya itu belum sempat dijual oleh Pelaku ini.
Ketika Dilakukan Interogasi Pelaku ini langsung mengaku, dimana dia terpaksa melakukan aksinya itu dikarenakan Dia Membutuhkan uang untuk biaya persalinan Istrinya yang berada di kampung, Tutup Wakapolsek Telanaipura IPTU Budi Utomo