[language-switcher]
Beranda  Berita

Dua Pelaku Pengeroyokan di amankan di Polsek Kikim Polres Lahat

Pada hari rabu tanggal 15 januari 2020 , sekitar pukuk 22.30 wib polres lahat dalam hal ini polsek kikim tengah telah berhasil menangkap dan mengamankan kedua tersangka pengeroyokan , pasal 170 KUHP atas nama AJ bin B, dan BD bin BI, Penangkapan kedua tersangka atas laporan polisi nomor LP/B-02/I/2020/sumsel/res Lahat/sek kikim tengah tanggal 2 januari 2020 terhadap korban Henskey nakasone bin suharianto. Kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 2 januari pukul 14.00 wib di desa tanjung aur kec. Kikim tengah kab. Lahat berawal dari salah paham yang mengakibatkan pengroyokan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian muka dan tubuh korban, saat ini kedua tersangka telah di amankan di polsek kikim tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolrestabes Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Cegah Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Siaga Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Wakapolres Majalengka Jalin Silaturahmi dengan BEM Nusantara Jawa Barat Wilayah III
Personel Polsek Kadipaten Patroli ke Rumah Sakit Hasna Medika untuk Jaga Keamanan
Polsek Kadipaten Kawal Keamanan PLN UPP Jatigede dalam Patroli Rutin
Lihat Semua
WordPress Lightbox