[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 32,6 Kg Narkoba Jaringan Internasional

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) di awal tahun 2020 ini kembali berhasil menggagalkan peredaran 32,6 kilogram (Kg) Narkoba jenis Sabu, serta ratusan pil XTC jaringan Internasional (Malaysia – Sumatera – Jawa Timur – Kalimantan).

Barang haram yang disita dari tersangka laki-laki keturunan Arab berinsial SA alias BI (28 tahun) yang terindikasi sebagai Gudang utama Narkoba di Kalsel ini meliputi 9.143 butir Pil XTC, 26,3 Kg (26,300 gram) Sabu, 19.900 butir (2,1 Kg) Pil Sabu, 600 butir Kapsul XTC, dan 505 Gram Serbuk XTC.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. mengatakan, di lokasi berbeda beda yakni di Jalan Rawa Sari VII Blok D No.4A Rt.054 Rw.005 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Komplek Keruing Gang Kenanga 2 No.32 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, dan terakhir di Desa Sungai Riam Rt.016 Rw.007 Kelurahan Sungai Riam Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

“Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan dari pengaruh buruk narkoba melalui penindakan ini, yakni sebanyak 237.119 orang,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. saat memaparkan kasus itu di Loby Mapolda Kalsel, Senin (20/1/2020) pagi.

 

a9a821bf 565b 4b7a 9dd3 7098cd600a39

Dir Resnarkoba memaparkan, terungkap kasus ini berdasarkan dari beberapa rangkaian penangkapan yang telah dilakukan oleh petugas diantaranya Pengungkapan Narkoba 12 Kg dari Lampung dengan tujuan Gudang tersangka HI pada 24 Desember 2018 oleh Tim Polresta Banjarmasin dan Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dilanjutkan Pengungkapan Narkoba 2 Kg yang disuplai oleh tersangka HI kepada tersangka Si Kembar MER pada tanggal 27 Desember 2018.

Kemudian Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengungkap sebanyak 1,5 Kg Sabu dan 2.400 Butir XTC dari tersangka kawanan RR, pada tanggal 24 Januari 2019.

Tidak berhenti disitu, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa ada transaksi Narkotika yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 pukul 14.45 wita di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan dan di Jalan Rawasari VII Blok D No.4 Kelurahan Teluk Dalam.

Dari dua lokasi ini, petugas Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel menemukan dan menyita barang bukti Sabu dan XTC sebanyak 32.615,48 gram (32,6 Kg).

74747752 7f31 4ff0 974f 5d0886f86c2e

Dari keterangan tersangka HI, Narkotika tersebut diperoleh dari orang yang biasa dipanggil AA dengan menggunakan komunikasi melalui media BBM.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan 32,6 Kg Narkoba Jaringan Internasional di Mapolda Kalsel mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Jajaran atas pengungkapan besar ini.

“Alhamdulillah Narkoba ini tidak jadi beredar. Karena dari estimasi polisi dari total barang bukti ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 237.119 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Paman Birin sapaan akrab Kapolda Kalsel.

Ia pun dalam kesempatan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama habis-habisan membumihanguskan Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.

989a237c 4732 41c9 8233 64099cc1f7a0

Karena menurutnya, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dkungan dari masyarakat. Peran yang bisa dilakukan warga antara lain upaya pencegahan guna memastikan anggota keluarga dan lingkungan sekitarnya tidak terpapar Narkoba.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. memastikan upaya pemberantasan Narkoba terus berjalan. Dia mengungkapkan jika anggotanya siang malam bekerja tanpa kenal lelah guna menekan peredaran Narkoba.

“Disamping menangkap para pengedarnya, tentu upaya pencegahan juga terus kami dorong, sehingga pengguna dapat berkurang. Karena diketahui selama ada permintaan, jaringan pengedar akan terus berupaya memasok barang haram ini. Mari bagi yang sudah terpapar sebagai pencandu agar segera menjalani rehabilitasi di BNN secara gratis biar sembuh,” tutur Jenderal bintang dua itu.

Dalam Konferensi Pers ini turut hadir Gubernur Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kajati Kalsel (diwakili), Ka BNNP Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel (diwakili), dan Kepala Bea Cukai Kalsel.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jum'at Curhat Polsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang
Personil Polsek Monterado Ngopi bersama Tokoh Masyarakat di desa Monterado Dalam Kegiatan "Jumat Curhat"
Melalui program Jumat Curhat, Polsek Teriak Dengar Keluhan Masyarakat
Jumat Curhat, Personil Polsek Capkala Ajak Warga Bekerjasama Menjaga Kamtibmas
Respon Cepat Info Praktek Pungli, Polres Lampung Utara Sisir Jalinsum
Pererat Komunikasi Dengan Masyarakat Melaui Jum'at Curhat
Lihat Semua
WordPress Lightbox