.polri.go.id – Polda Kalteng – Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Logistik Polda Kalteng menggelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN di Aula Arya Dharma, Mapolda, Selasa (20/01/2020) pagi.
Kegiatan yang dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., ini dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Rikhwanto, S.H., M.Hum., dan seluruh pejabat utama, operator SIMAK BMN Satker Mapolda dan Polres jajaranya.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan, penggunaan, pemanfaatan dan penghapusan BMN serta hibah agar betul-betul dipahami, sehingga pelaksanaan pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
“Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda memberikan apresiasi kepada personel Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) atas perolehan penghargaan juara satu dalam pengelolaan BMN pada acara BMN awards tahun 2019 yang dianugerahkan kepada Polri dari Kementerian Keuangan RI.
“Dari hal seperti inilah Polri dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI yang diraih sebanyak enam kali berturut – turut,” tutur Kapolda.
Disamping itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada tiga operator SIMAK BMN yang telah berdedikasi tinggi dalam menginput data diantaranya Polres Barito Utara, Polres Kotawaringin Barat dan Satbrimob Polda Kalteng.(dkk/sam)