Jakarta – Perihal dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. ASABRI, pihak kepolisian masih terus menyelidiki secara mendalam, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Dittipikor dan Dittipideksus Bareskrim serta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya (21/01/2020).
Sebelumnya isu bahwa PT. ASABRI melakukan tindak pidana korupsi menjadi perhatian publik, setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa adanya korupsi di PT. ASABRI hingga 10 triliun.
Dalam dugaan isu yang beredar luas bahwa PT. ASABRI melakukan tindak pidana korupsi, pihak kepolisian mendalami penyelidikan dan pengumpulan data dugaan isu yang beredar tersebut bersama-sama dengan intansi pemerintah terkait.
Saham-saham milik PT. ASABRI dikabarkan mengalami penurunan sepanjang 2019, penurunan harga saham di portofolio milik PT. ASABRI bahkan terjadi mencapai 90%.
Terkait dugaan ini, Sekretaris PT. ASABRI Djoko Rachmadhy menuturkan strategi investasi ASABRI berjalan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang sudah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan.
Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan tidak lanjut kepolisian terhadap dugaan isu PT. ASABRI korupsi, “Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat kedepan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim,” tutupnya.