[language-switcher]
Beranda  Berita

51 Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi saat Laksanakan Penegakan Hukum kepada Pelanggar Lalu Lintas

Dalam rangka mewujudkan Jambi tertib lalu lintas, Direrktorat lalu Lintas Polda Jambi kembali melakukan penegak hukum dibidang lalu lintas, Kamis 24/01.

Kali ini penindakan terhadap pelaku pengggaran lalu lintas dilaksanakan di Jln  Kol M. Taher Kota Jambi.

Pada pelaksanaan penindakan ini Ditlantas Polda Jambi menindak sebanyak 51 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dari ke 51 pelanggar itu diberikan tilang, ada juga 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diamankan, karena tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan dan pelanggaran lainnya.

Kasi Gar Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sunardi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan jambi tertib lalu lintas dan untuk keselamatan bersama, tutur Kompol Sunardi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Ulang Tahunnya ke 43,Kapolres Pematangsiantar Berbagi Tali Asih ke Panti Asuhan
Dua Pengendara Motor Terluka Parah dalam Kecelakaan Tunggal di Batulayar
Polsek Kediri Gelar Rawan Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas di Dua Titik Strategis
Polsek Perdagangan Pantau Keamanan Ibadah Minggu di Empat Gereja Lokal
Polsek Labuapi Gencarkan Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapolda Sumsel Sambut Kedatangan Kabareskrim Polri dan Tamu Undangan VIP Wisudawan Akpol 91 di Bandara SMB II Palembang
Lihat Semua
WordPress Lightbox