[language-switcher]
Beranda  Berita

Di Pertemuan Rapat RT/RW, Kapolsek Sarmi Selipkan Pesan Kamtibmas

WhatsApp Image 2020 01 24 at 10.46.06 AM 4

Sarmi – Polsek Sarmi mengikuti acara Rapat Rutin yang dilaksanakan oleh seluruh warga RT III RW III, bertempat di Rumah Ketua RT III, Selasa (21/01/2020) pukul 15.30 Wit.

Turut hadir dalam acara pertemuan tersebut, Kapolsek Sarmi AKP Yoseph Fautngiljanan, Lurah Sarmi Kemal Dimo S.P, Ketua RT III, Bahar yang juga sebagai ketua KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan).

Dalam rapat tersebut Kapolsek Sarmi AKP Yoseph Fautngiljanan memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh warga RT III RW III. Dimana dirinya berharapap agar warga mengaktifkan kembali Siskamling setempat, sehingga ketika tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam wajib hukumnya melapor kepada Ketua RT setempat, dan juga kepada Warga baru yang berasal dari luar Kabupaten Sarmi wajib melaporkan diri secara berjenjang hingga ke tingkat Kelurahan Sarmi RT III, sehingga dapat diketahui identitas warga tersebut.

“Mari bersama kita aktifkan kembali Siskamling demi terciptanya ketentraman Kabupaten Sarmi. Saya juga berharap tentunya kita bisa secara Bersama-sama melakukan pembersihan lingkungan yang dimulai dari rumah kita sendiri, dengan membersihkan selokan dan membuang sampah pada tempatnya, sehingga Kabupaten Sarmi yang kita cintai ini terbebas dari permasalahan banjir,” pesan Kapolsek.

Selain mengajak untuk mewajibkan kembali Siskamling dan menjaga kebersihan lingkungan, Kapolsek Sarmi juga mengajak agar warga lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial, selanjutnya Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang mempunyai Ternak agar dapat dikandangkan, sehingga tidak merugikan warga yang lain. Dan bagi warga yang mempunyai Hajatan atau hendak menggelar pesta agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat diterbitkan surat ijin keramaian.

“Tentunya berbagai cara agar Kabupaten Sarmi penuh dengan kedamaian akan terus kami gelorakan, dimana saya mengajak kembali masyarakat agar bijak dalam bertukar informasi melalui Platform Media Sosial hingga kepada penertiban Ternak maupun surat ijin keramaian yang di keluarkan oleh Kepolisian jika ada warga yang hendak membuat acara,” tutup Kapolsek.WhatsApp Image 2020 01 24 at 10.46.07 AM 1

(Humip)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Lakukan Pengaturan Pagi di Bebrapa Titik Kepadatan
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Sambang ke Satpam Perumahan
Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Laksanakan Patroli Dialogis antisiapasi Rawan tindak Pidana
Ngobrol bersama warga , Bhabinkamtibmas Karamatnulya Polsek Soreang ajak warga jaga kamtibmas
Personil Polsek Gondang Amankan Pertunjukan Pentas Seni Jaranan di Desa Macanbang
Lihat Semua
WordPress Lightbox