humas.polri.go.id (Babel) Sempat kabur selama tiga bulan, akhirnya Erlangga alias Angga Jagal (24) warga Kelurahan Melintang Kota Pangkalpinang berhasil dibekuk Tim Buser Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, Kamis (23/1/2020) malam.
Angga Jagal dibekuk polisi saat sedang bermain biliard di kawasan Pasir Putih Pangkalpinang. Mengetahui keberadaan Angga Jagal, polisi langsung bergerak ke lokasi dan membekuknya sekitar pukul 23.30 WIB.
Angga Jagal diburu Tim Buser Polres Pangkalpinang lantaran diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Putra di lokasi tempat hiburan malam Oxtagon pada 15 Oktober 2019 lalu.
Angga Jagal menjalani proses interogasi di ruangan Buser Polres Pangkalpinang, pemuda berbadan gempal ini berpura – pura hendak keluar ruangan dengan ingin meludah. Namun kesempatan tersebut digunakan Angga Jaga untuk melarikan diri.
Anggota Buser yang melihat Angga Jagal hendak melarikan diri langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Nyali Angga Jagal pun ciut, ia kembali berhasil ditangkap di depan Kantor PMI Pangkalpinang.
Kepada anggota Kepolisian, Angga Jagal mengakui semua perbuatannya terhadap Putra.
“Saya langsung menghampiri Putra di parkiran Oxtagon, memukul menggunakan tangan kosong serta menginjak-injak korban, saya tidak sendirian melakuan pengeroyokan juga dibantu dua teman lainnya,” ungkap Angga Jagal.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan penangkapan terhadap Angga Jagal.
“Saat ini sudah diamankan, dan diambil keterangannya untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tukas Kompol Jadiman.
18