humas.polri.go.id (Babel) Polres Pangkalpinang menggelar kegiatan monitoring dan pengamanan terkait penertiban Tambang Inkonvesional atau Tambang Ilegal (TI) Laut, di depan pesisir Dusun Sampur Desa Kebintik, Pangkalanbaru, Sabtu (25/1/2020) Pukul 09.00 WIB.
Dalam operasi ini, sebanyak dua untuk ponton yang diamankan Sat Polair Polres Pangkalpinang dan di bantu oleh para nelayan Sampur, dalam kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto mengatakan masih ada ponton TI Laut, bahwasanya pihak Sat Polair telah menerima aduan dari masyarakat nelayan Dusun Sampur Desa Kebintik, Pangkalanbaru.
Kata Kasat Polair pihaknya, telah melakukan beberapa peringatan kepada para pekerja penambang TI laut untuk secepatnya menarik ponton TI.
“Kami sudah melakukan peringati, untuk menarik ponton TI tersebut, tapi masih ada yang beroperasi. Sehingga kami dilakukan penarikan dua unit Ponton TI Laut dan kami amankan, dan akan diproses di Sat Polair Polres Pangkalpinang,” kata Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto, Sabtu (25/1/2020).
Lanjutnya, meminta kepada masyarakat nelayan pesisir sampur untuk bekerjasama membantu dalam hal prosesi penertiban tambang ilegal laut tersebut.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, dalam penertiban ini kepolisian mengamankan dua unti tersebut di perairan di depan pesisir Dusun Sampur Desa Kebintik, Pangkalbaru.
“Kami menertibkan dua unti ponton tambang laut, barang bukti itu kami amankan ke Polres Pangkalpinang untuk di proses lebih lanjut, ” Kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Sabtu (25/1/2020).
Kata Jadimna selama proses penertiban TI Laut oleh Sat Polair beserta Personil Polsek Pangkalanbaru dan Polres Pangkalpinang dan juga berekja sama dengan Ketua Nelayan pesisir Dusun Sampur Desa Kebintik Sodik sempat ribut.
Sehingga bisa diredam amarah para warga nelayan pesisir dusun sampur mengingat sudah dilakukan penindakan dan penertiban kepada pemilik TI laut untuk menjaga situasi selama kegiatan penertiban.
“Barang bukti mesin TI laut di amankan untuk bawa ke Polres Pangkalpinang pukul 12.05 WIB, tersebut berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.