PoldaSumbar_ Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Pessel, hal tersebut terbukti dengan berhasilnya jajatan Satnarkoba Polres Pessel menangkap dua orang sekaligus terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/1) sore di Bukik Buai Kec. Tapan kab. Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel AKBP Cevi Noval melalui Kasubbag humas IPTU Jismul Wahid yang didampinggi Paur Humas Aipda Firwan membenarkan penangkapan tersebut, ” benar satnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku sekaligus terkait kepemilikan narkoba jenis sabu”.
Kedua pelaku yang berinisial E (30) warga Kudo-kudo Kecamatan Pancung Soal Kab. Pesisir selatan dan A (47) warga Pancung soal Kab. Pessel ditangkap petugas setelah mendapatkan informasi tentang seringnya pelaku melakukan transaksi narkoba di TKP yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi dari masyarakat terkait kedua pelaku.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu buah hp oppo warna putih serta satu unit mobil minibus merk CRV no pol BA 1373 QO.
Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku diamankan dikantor Polres Pesisir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.