[language-switcher]
Beranda  Berita

Resahkan Warga Kompleks Brayan City, Pemilik Soft Gun Ilegal Diamankan Polisi

Humas.polri.go.id (Sumut) – Seorang warga Kompleks Brayan City Blok B No 31-32 Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat bernama Joni (49) diamankan personil Subdit III/Umum Ditreskrimsus Polda Sumut, Sabtu (22/2). Pria ini diamankan karena dilaporkan warga terkait  kepemilikan senjata softgun tanpa izin (ilegal), Sabtu (22/2).

Berdasarkan informasi dihimpun humas.polri.go.id,  penangkapan terhadap Joni atas informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria memiliki senjata softgun tanpa surat izin. Karena itu, personel melakukan penggeledahand rumah Joni dan menemukan barang bukti 1 unit senjata softgun jenis/merek KWC made in Taiwan seri 20114640, 1 buah magazine, 1 tabung gas, 64 butir mimis (amunisi senjata) tanpa surat izin di kamar.

Dari informasi yang diperoleh dilapangan, senjata airsoft gun itu sudah dimodifikasi tersangka menjadi senjata api rakitan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja membenarkan penangkapan pria tersebut. “Ya benar, sudah kita amankan dan masih dalam proses,” kata Taryono, Senin (24/2).

Taryono menyebutkan yang mengamankan  Joni awalnya adalaha  personel Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Kemudian diserahkan kepada kita (Poldasu) untuk penanganan kasusnya,” ujarnya.

Dari hasil introgasi, Joni mengaku senjata softgun itu dibelinya pada l 2017 dengan harga Rp1.500.000.

“Diperoleh dari rekannya bernama Asong alias Indra Gunawan,” ungkap Taryono. (Ar)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Wilayah, Kapolresta Bukittinggi Dengarkan Curhatan Warga Terkait Kamtibmas
Pastikan Kesiapan Pam Madura United vs Arema FC, Polres Bangkalan Adakan Rapat Koordinasi
Personil Polsek Kayan hulu Hadir Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Muslim Yang Beribadah
Berikan Rasa Aman, Polsek Ketungau Tengah Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Polsek Sintang Kota Sosialisasikan Larangan PETI
Melalui Program Jumat Curhat Diharapkan Ruang Komunikasi Antara Masyarakat Dan Kepolisian Dan Apa Yang Menjadi Masukan Dari Masyarakat Bisa Langsung Tersampaikan Kepada Aparat Kepolisian
Lihat Semua
WordPress Lightbox